LSM Saroja Datangi Inspektorat Paksa Hadirkan Kadindik Kab Kediri Muhsin Ini Penjelasannya

    LSM Saroja Datangi Inspektorat Paksa Hadirkan Kadindik Kab Kediri Muhsin Ini Penjelasannya
    Kepala Dinas Pendidikan Kab Kediri Dr Mokhammad Muksin, M.Pd saat pertemuan dengan Aliansi Dhoho Djayati.

    KEDIRI - Buntut dari kasus dugaan bullying di SMPN 2 Kras Kabupaten Kediri dan pemberitaan di salah satu media online terkait Mengaku LSM dan Jurnalis Meminta Uang Rp 70 juta Atas Kasus Bulling di SMPN 2 Kras. 

    Menanggapi permasalahan tersebut, ada beberapa Ketua LSM Kediri yang tergabung dalam Forum Aliansi Dhoho Djayati mendatangi dan melakukan aksi di depan kantor DPRD Kab Kediri Jalan Soekarno Hatta, Kab Kediri, Senen (9/10/2023) pukul 11.00 WIB. 

    Setelah melakukan atraksi seni jaranan pembarong dan kuda lumping asal Kelurahan Pojok dari perwakilan Aliansi Dhoho Djayati melakukan pertemuan dengan Ketua DPRD Kab Kediri Dodi Purwanto di ruang Komisi I DPRD Kab Kediri. 

    Hadir juga perwakilan Dinas Pendidikan Kab Kediri yaitu Sekdin, Fadli selaku Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri dan perwakilan Aliansi Dhoho Djayati. 

    Usai pertemuan dengan Aliansi Dhoho Djayati kepada wartawan Dodi Purwanto Ketua DPRD Kabupaten Kediri menyampaikan, hasil pertemuan dengan beberapa LSM yang tergabung dalam Aliansi Dhoho Djayati yang pertama, terkait masalah dugaan bullying yang terjadi di SMPN 2 Kras. 

    Kedua, terkait dengan permasalahan statemen yang belum tentu kebenarannya, maka perlu kami klarifikasi terlebih dahulu dari pemberitaan salah satu media online dan statemen Kepala Dinas Pendidikan. 

    Apakah statemen betul dan sumbernya itu juga betul, itu yang harus kita klarifikasi. Karena saya melihat tadi ada beberapa LSM itu yang tidak berkenan dengan statemen tersebut, tapi statemen itu belum tahu kebenarannya, maka perlu kita klarifikasi kebenarannya. 

    Kalau saya sebetulnya permasalahan yang lebih besar masa depan siswi yang diduga sebagai korban bullying ini. Karena masa depannya masih panjang dan umurnya masih dibawah umur. 

    Tapi ada beberapa LSM juga ingin kebenaran terkait rekaman oknum LSM dengan pihak Kepala Sekolah harus dibuka kebenarannya seperti apa. 

    Lanjut Dodi bahwa permasalahan ini sudah masuk ke ranah hukum atau APH, teman-teman sudah melaporkan ke Kepolisian, biar persoalan ini berjalan sesuai aturan perundang-undangan hukum negara kita. 

    Dalam waktu dekat akan ada pemanggilan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri ke Kantor DPRD. Dodi membenarkan dan hanya untuk dilakukan klarifikasi. 

    Menyikapi terkait fenomena bullying ini. Pihak DPRD Kab Kediri Dodi menjelaskan, kita sudah melakukan kegiatan sosialisasi ke sekolah-sekolah di tingkat SMP dan SMA terkait perundungan atau bullying melalui Kesbangpol dan Dinas Sosial.

    "Kegiatan sosialisasi itu untuk memberikan motivasi terkait perundungan atau bullying kepada siswa siswi, jangan sampai terjadi di Kabupaten Kediri, "tutup Dodi. 

    Usai pertemuan dengan Ketua DPRD karena belum puas melanjutkan aksi kedua ke Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri, tetapi hasil di lapangan mendapat aksi tandingan dari ratusan guru. 

    Selanjutnya melanjutkan mendatangi Kantor Inspektorat. Supriyo Perwakilan Aliansi Dhoho Djayati memaksa untuk bertemu dengan Inspektorat. Dan dimediasi kembali Ketua DPRD Kab Kediri Dodi Purwanto dan dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Kab Kediri Dr Mokhammad Muksin, M.Pd.

    Priyo saat menghubungi wartawan media ini via WhatsApp menjelaskan, hasil pertemuan dengan Inspektorat dan dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Kab Kediri Dr. Mokhamat Muhsin, M.Pd. serta Ketua DPRD Kabupaten Kediri.

    "Dugaan tindakan pemerasan itu benar terjadi dan siap membuka semuanya nanti di penegak hukum dan pihak Dinas Pendidikan sudah menyiapkan pengacara, " ucap Priyo. 

    Lanjut Priyo, jadi secara otomatis saya dan kawan-kawan atas nama LSM Saroja mencabut laporan berita bohong, berarti berita yang dimuat di media online bukan hoax karena, narasumber yang kredibel sudah mengakui secara terbuka dan minta maaf. 

    "Jadi, kasus dugaan pemerasan di SMPN 2 Kras benar terjadi dan diakui oleh Kepala Dinas Pendidikan secara terbuka, " tegasnya. 

    Priyo juga menambahkan, kalau sudah seperti ini besok tinggal penegak hukum harus bertindak untuk menangkap siapa yang melakukan pemerasan. 

    Tadi saat pertemuan dengan Inspektorat tadi saya sempat mengancam Inspektorat kalau tidak bisa menghadirkan Kepala Dinas Pendidikan Kab Kediri hari ini. Saya tidak akan membubarkan diri, bahkan saya akan melakukan demo besar-besaran.

    Kita salut paling tidak dengan peristiwa guru-guru demo akhirnya bisa membuka semua, dan saya siap memback up guru-guru kalau ada persoalan di kemudian hari. 

    "Dan, selanjutnya hasil mediasi alhamdulillah bahwa dugaan pemerasan benar terjadi di SMPN 2 Kediri, " tutup Priyo. 

    Saat dikonfirmasi lewat Via WhatsApp media ini Dr.Mokhamat Muhsin, M.Pd. menjelaskan, secara rinci yang pertama, disepakati bahwa permasalahan dugaan perbuatan perundungan di SMPN 2 Kras semua pihak menghormati proses di unit PPA Polres Kediri. 

    Kedua, bahwa Kepala Dinas Pendidikan mengklarifikasi terkait laporan masuk adanya dugaan percobaan pemerasan terhadap sekolah oleh oknum tertentu memang ada disertai bukti-bukti rekaman percakapan. Oleh karenanya permasalahan tersebut agar dilaporkan kepada pihak berwajib oleh pihak yang merasa dirugikan. 

    Ketiga, Kepala Dinas Pendidikan menjelaskan bahwa pada hari Senin, 9 Oktober 2023 ada kegiatan pembukaan turnamen sepak bola guru dalam rangka peringatan Hari Olahraga Nasional 2023, kegiatan ini merupakan kegiatan yang sudah direncanakan oleh Dinas Pendidikan, sedangkan kegiatan lain di tempat yang sama setelah itu merupakan spontanitas dan solidaritas guru-guru olah raga. Terhadap hal tersebut diserahkan Inspektorat untuk menindaklanjuti. 

    "Keempat, Kepala dinas pendidikan meminta ma'af kepada teman-teman LSM dan media atas kesalahpahaman yang terjadi selama ini, termasuk selama audiensi, " tutup Muksin. 

    Sementara itu, LSM Berantas Kediri Basuki saat dikonfirmasi lewat WhatsApp menyatakan, hasilnya itu tadi intinya Pak Muhsin ini mengakui bahwasanya memang itu statementnya dia. 

    "Karena dia mendapatkan suatu laporan dari salah satu anggotanya dan itu bahwasanya ada dugaan semacam itu dan berbunyi semacam itu nilai-nilainya dan dilengkapi dengan bukti-buktinya. Dan, beliau siap memproses kasus ini lewat jalur hukum, " tutup Basuki. 

    kediri
    Prijo Atmodjo

    Prijo Atmodjo

    Artikel Sebelumnya

    Acara Puncak Peringatan HUT TNI ke 78 Koramil...

    Artikel Berikutnya

    Kepala Dinas Pendidikan Kab Kediri Pelepasan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Ketua Dewan Pers Apresiasi Polri sebagai Lembaga Publik Informatif
    Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi