Pemkab Kediri Siapkan ATCS Untuk Urai Titik Rawan Macet

    Pemkab Kediri Siapkan ATCS Untuk Urai Titik Rawan Macet

    KEDIRI - Pemerintah Kabupaten Kediri menyiapkan Area Traffic Control System (ATCS) untuk merekayasa lalu lintas saat mudik lebaran hingga arus balik. 

    Sistem pengendali lalu lintas yang menyelaraskan waktu lampu merah ini telah disiapkan di titik-titik rawan kemacetan. 

    Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana melalui Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri, Joko Suwono menyebutkan sudah ada tujuh simpang jalan yang diberi ATCS. 

    “ATCS untuk mengurai lalu lintas di beberapa simpang yang ada traffic light, ” kata Joko pada Rabu (19/4/2023). 

    Tujuh simpang yang dimaksud adalah simpang 4 Branggahan, simpang 4 Papar, simpang 4 Bogo Plemahan, simpang 3 Kunjang, simpang 3 Tepus, simpang 3 Katang dan simpang 4 Paron. 

    Dikatakan Joko untuk mengurangi penumpukan kendaraan di Simpang Mengkreng pihaknya juga akan melakukan pengalihan arus di simpang 4 Papar.

    Skema yang disiapkannya adalah dari arah Kediri menuju Jombang atau Surabaya di simpang 4 Papar dialihkan ke arah timur lewat Kunjang-Pare. Sedangkan tujuan Madiun - Nganjuk dialihkan ke arah barat langsung ke Nganjuk. 

    “Kita alihkan arus di Simpang 4 Papar, ” ungkapnya. 

    Joko menambahkan pihaknya telah menyiapkan 80 personil untuk bergabung bersama TNI-Polri dalam Operasi Ketupat. Selain itu, personil juga ditempatkan di pos-pos pengamanan mulai 18 April hingga 1 Mei 2023. 

    “Juga ada pos jaga di Kantor Dishub, ” pungkasnya. (adv/PKP) 

    kediri
    Prijo Atmodjo

    Prijo Atmodjo

    Artikel Sebelumnya

    Mudik Lancar Masyarakat Beri Apresiasi Kinerja...

    Artikel Berikutnya

    Polisi Kediri Sigap Bantu Dorong Mobil Pemudik...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Ketua Dewan Pers Apresiasi Polri sebagai Lembaga Publik Informatif
    Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi