Polisi Gagalkan Peredaran 5000 Pil Dobel L di Kediri

    Polisi Gagalkan Peredaran 5000 Pil Dobel L di Kediri

    KEDIRI - Tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri berhasil menggagalkan peredaran ribuan narkoba jenis pil dobel L. 

    Ribuan pil dobel L itu didapat dari seorang pria berinisial R alias Gotul (38) warga Desa Payaman Kecamatan Plemahan Kabupaten Kediri yang bekerja sebagai buruh tani. 

    Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho, S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Kediri AKP Uji Langgeng mengatakan, bahwa penangkapan pelaku ini berawal dari informasi masyarakat yang resah.

    "Pelaku diamankan dirumahnya, "kata AKP Uji Langgeng, Kamis (18/5/2023). 

    Lanjut AKP Langgeng hasil dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa, 5 buah botol warna putih dan lima plastik berisi total jumlah 5000 pil dobel L. 

    "Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan 1 ponsel dan 5000 pil dobel L dari rumah  pelaku, " jelasnya.

    Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Kediri guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

    "Diduga pelaku ini sebagai pengedar narkoba. Saat ini masih dimintai keterangan, "ungkap AKP Uji Langgeng.

    kediri
    Prijo Atmodjo

    Prijo Atmodjo

    Artikel Sebelumnya

    Mas Dhito Minta kepada 34 Pejabat yang Baru...

    Artikel Berikutnya

    Polres Kediri Turunkan Personel Pengamanan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Ketua Dewan Pers Apresiasi Polri sebagai Lembaga Publik Informatif
    Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi