Satresnarkoba Polres Kediri Kota Selama 2 Minggu Amankan Belasan Pengedar Narkoba

    Satresnarkoba Polres Kediri Kota Selama 2 Minggu Amankan Belasan Pengedar Narkoba

    KEDIRI - Satresnarkoba Polres Kediri Kota terus melakukan upaya penekanan peredaran obat keras dan narkotika di wilayah hukum Polres Kediri Kota. Dalam dua minggu berhasil mengamankan 12 pelaku tindak kriminalitas peredaran narkoba. 

    Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi , S.I.K., M.H. melalui Kasat Narkoba  AKP Ipung Herianto, SH, M.H. mengungkapkan penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan yang diterima Satresnarkoba Polres Kediri Kota. Selama dua minggu, petugas berhasil mengamankan 12 pelaku. 

    "Selama dua pekan bulan September 2022, Sat Res Narkoba Polres Kediri Kota, berhasil mengungkap 11 kasus peredaran narkoba dengan jumlah tersangka 12 tersangka, " ungkap AKP Ipung. 

    Dari ke 12 tersangka pengedar narkotika polisi berhasil menyita barang bukti sekitar 2.451 butir pil dobel L, 6, 97 gram sabu-sabu dan 90 gram narkoba jenis Ganja. Selain itu petugas juga mengamankan sejumlah alat hisap dan ponsel yang digunakan sebagai alat transaksi. 

    AKP Ipung menambahkan pengedar narkoba dan pil dobel L ini biasanya menyasar pada anak anak muda yang putus sekolah dan buruh serabutan. Hal ini tidak lepas dari modus mereka yang berdalih dengan mengkonsumsi narkotika dan pil dobel L dapat meningkatkan stamina. 

    AKP Ipung mengimbau para orang tua untuk lebih memperketat dan mengawasi pergaulan anak-anaknya. Jangan sampai anak-anaknya terjerumus dalam kasus peredaran narkoba dan obat keras. 

    Mari bersama sama ikut membrantas penyalahgunaan narkoba dan segera laporkan apabila ada peredaran narkoba pada kami, tandas AKP Ipung. 

    "Selain melakukan tindakan hukum, Satresnarkoba Polres Kediri Kota juga melakukan tindakan sosialisasi kepada pelajar akan bahaya narkoba, " tegas AKP Ipung. 

    kediri
    Prijo Atmodjo

    Prijo Atmodjo

    Artikel Sebelumnya

    Mas Dhito Borong Jajanan, Pendemo Bubar...

    Artikel Berikutnya

    Kejari Kab Kediri Beri Layanan Prima Tilang...

    Berita terkait